Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

TPN Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:18:00 WIB
TPN Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
Advertisement . Scroll to see content

“Banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu nggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani, padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. 

Hal itu dia ungkap merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut