TPN Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK
Rabu, 20 Maret 2024 - 21:18:00 WIB
“Banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu nggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani, padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal itu dia ungkap merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Reza Fajri