Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

TPN Sebut Kasus Wadas Sudah Selesai, Ganjar Pasang Badan Perjuangkan Hak Rakyat

Minggu, 21 Januari 2024 - 14:27:00 WIB
TPN Sebut Kasus Wadas Sudah Selesai, Ganjar Pasang Badan Perjuangkan Hak Rakyat
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan  kasus Wadas sudah selesai. TPN menyebut  Ganjar Pranowo merupakan salah satu sosok yang juga hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Faktanya sudah tidak ada konflik di Wadas, sudah selesai, tidak ada lagi demo dan penolakan warga. Wadas adalah proyek Pemerintah Pusat, bukan Pemda Jateng," kata Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra, Minggu (21/1/2024).

Menurut Karaniya, warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo telah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo yang didampingi pihak bank yang ditunjuk. Ia juga menyebut bahwa warga telah tiga kali menerima pembayaran itu.

"Warga Wadas sudah tiga kali menerima pembayaran, bahkan ada yang mendapatkan Rp8 miliar," paparnya. 

Ganjar merupakan salah satu sosok yang memperjuangkan hak rakyat itu. Ia membuka dialog dengan warga agar proyek strategis nasional (PSN) itu bisa berjalan tanpa mengabaikan hak-hak rakyat.

"Jadi sudah clear. Pak Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah justru memperjuangkan hak-hak warga, beliau ikhlas pasang badan demi rakyat Wadas," ujar Karaniya. 

Menurutnya dari 617 bidang tanah, sisa tujuh bidang tanah yang belum dibayar, lima bidang dari tujuh itu dimiliki oleh tiga orang yang tidak hadir saat proses pembayaran. Sesuai mekanisme, maka berkas dan uang dari enam bidang tanah tadi diserahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

 Sedangkan satu bidang merupakan tanah wakaf, yang kini sedang dibahas dan ditargetkan untuk dibayarkan pada Februari bulan depan.Dana yang diserahkan pihak BBWSSO untuk menyelesaikan tujuh bidang tanah tadi jumlahnya sebesar Rp9,9 miliar, yang selanjutnya dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memberikan perhatia langsung kepada warga dengan memberikan bantuan. Hal itu dari membangun 40 rumah sederhana layak huni hingga sembako 

"Perhatian Ganjar kepada warga Wadas juga ditunjukkan dengan berbagai bantuan yang disalurkan, seperti pembangunan 40 Rumah Sederhana Layak Huni, 18 titik wifi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, sembako dan sebagainya," tutur Karaniya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut