TPPU Mantan Bupati Cirebon, KPK Periksa Politikus PDIP Nico Siahaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Junico Bisuk Partahi Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Pemeriksaan hari ini bukan yang pertama bagi Nico. Pada 30 November 2018, Nico pernah memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.
"Hari ini, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya) terkait kasus TPPU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
KPK menduga ada duit haram dari korupsi Sunjaya yang digunakan untuk membiayai acara Perayaan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP pada 2018. Hingga saat ini KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta.
Uang tersebut diduga digunakan untuk membiayai acara Sumpah Pemuda tersebut. "Dan dari bukti yang kami dapatkan sejak proses kasus sebelumnya dan sudah terungkap di fakta persidangan itu ada pengembaliam Rp250 juta," ujar Febri.