Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Tsani Annafari Sampaikan Pertimbangan Mundur dari Penasihat KPK

Kamis, 28 November 2019 - 12:50:00 WIB
Tsani Annafari Sampaikan Pertimbangan Mundur dari Penasihat KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: SINDO Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari KPK per 1 Desember 2019. Alasannya, karena pertimbangan kondisi KPK saat ini.

Dia tidak mengungkapkan, secara detail kondisi KPK yang dimaksud. Selanjutnya, dia akan aktif bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ada penugasan yang baru di Kemenkeu barang kali bisa saya lakukan lebih baik dengan pertimbangan kondisi KPK saat ini," ujar Tsani di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, masih ada dua dua penasihat KPK lainnya akan bertugas sampai masa pimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir. Tepatnya pada 21 Desember 2019.

"Jadi, saya punya perbedaan, treatment karena kebetulan penasihat tiga. Yang satu selesai 1 Desember, yang dua masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," katanya.

Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut