Tuduhan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim
Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (27/10/2021). Laporan tersebut terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kuasa hukum korban, Gangan ketika dikonfirmasi tidak mengungkapkan siapa anggota DPR tersebut. Dia hanya mengatakan masih menunggu proses hukumnya berjalan.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," ujar Gangan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).