Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Masa Sosialisasi Gage Hari Ini Terakhir, Besok Melanggar Akan Ditilang

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:28:00 WIB
Masa Sosialisasi Gage Hari Ini Terakhir, Besok Melanggar Akan Ditilang
Polisi menghentikan kendaraan di masa sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jalan S Parman, Jakarta Barat. (Foto: Dimas Choirul).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 pengendara mobil berpelat genap diberhentikan pada hari terakhir sosialisasi aturan ganjil-genap (gage) pelat nomor kendaraan di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021) pagi. Selama masa sosialisasi, petugas tidak memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra mengatakan, para pengendara mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diberikan teguran.

"Hari ini sekitar 40 kendaraan (diberhentikan)," ujar Argadija di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara yang diberhentikan tidak tahu adanya pemberlakuan gage. "Imbauan untuk masyarakat agar lebih patuh kepada ketentuan ganjil genap dan peraturan rambu rambu juga diperhatikan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut