Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Tugas MPR dan Perbedaan dengan DPR Lengkap Dasar Hukumnya

Rabu, 23 Februari 2022 - 10:17:00 WIB
Tugas MPR dan Perbedaan dengan DPR Lengkap Dasar Hukumnya
gedung MPR DPR
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang tidak mengetahui tugas MPR. Tugas MPR sendiri berbeda dengan tugas DPR. Berikut penjelasannya.

Apa itu MPR dan Fungsinya?

Kepanjangan MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR ini bukan lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga yang sederajat dengan lembaga negara lainnya.

Fungsi MPR sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, melansir situs resmi MPR, tugas MPR berkaitan dengan kedaulatan rakyat.

Dasar Hukum MPR

Dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, perubahan ketiga bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar negara. Sedangkan keanggotaan MPR tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945.

Apa saja tugas tugas MPR?

MPR terdiri dari anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) dan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur dengan undang-undang. Berikut tugas MPR 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut