Tunjangan PNS Fungsional Pranata Humas Naik, Ini Besarannya
Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:23:00 WIB
Berikut besaran tunjangan PNS jabatan fungsional pranata humas :
Ahli madya Rp1.275.000,
ahli muda Rp956.000,
ahli pertama Rp540.000.
Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan
Penyedia Rp850.000,
Pelaksana lanjutan/mahir Rp510.000,
Pelaksana terampil Rp306.000.
Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keahlian terdiri atas ahli madya sebesar Rp650.000, ahli muda Rp400.000, dan ahli pertama Rp270.000.
Berikutnya, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyelia Rp300.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp265.000, pelaksana Rp240.000, dan pelaksana pemula Rp220.000.
Editor: Faieq Hidayat