Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Jadwalnya di GTK
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan PNS Fungsional Pranata Humas Naik, Ini Besarannya

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:23:00 WIB
Tunjangan PNS Fungsional Pranata Humas Naik, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo menaikan tunjangan PNS. (Foto: Ilustrasi/Ist).
Advertisement . Scroll to see content

Berikut besaran tunjangan PNS jabatan fungsional pranata humas : 

Ahli madya Rp1.275.000, 

ahli muda Rp956.000, 

ahli pertama Rp540.000.

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

Penyedia Rp850.000, 

Pelaksana lanjutan/mahir Rp510.000, 

Pelaksana terampil Rp306.000.

Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keahlian terdiri atas ahli madya sebesar Rp650.000, ahli muda Rp400.000, dan ahli pertama Rp270.000.

Berikutnya, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyelia Rp300.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp265.000, pelaksana Rp240.000, dan pelaksana pemula Rp220.000.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut