UKT Batal Naik, Ini Respons Universitas Indonesia
Sejak awal, Amelia menyebut UI menerapkan tiga prinsip dalam menetapkan UKT. Pertama, mematuhi semua regulasi Kemendikbud Ristek. Kedua, tarif UKT kelas tertinggi tidak boleh lebih tinggi dari tarif UKT kelas tertinggi tahun akademik 2023/2024.
Ketiga yakni memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosio-ekonomi mahasiswa. "Segera setelah kami mendapatkan hasil dari proses yang sangat dinamis ini, tentu kami akan menyampaikannya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk kepada publik," katanya.
UI mendukung para calon mahasiswa baru yang berniat kuat melanjutkan pendidikan di UI.
"Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan mekanisme dan terbuka untuk berkomunikasi dengan para camaba yang menilai penetapan kelas UKT baginya dirasakan kurang tepat," kata Amelia.
Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memastikan UKT batal dinaikkan. Kebijakan ini diambil usai Nadiem bertemu Jokowi di Istana Negara, Senin (27/5/2024).
"Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbud Ristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," kata Nadiem.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq