Ungkap Kasus 1,16 Ton Ketamine, Kapolri: Kado Terindah untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran
Suyudi mengungkapkan, penangkapan kapal tanker tersebut didahului proses pemantauan dan analisis selama beberapa bulan. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri pergerakan kapal yang diduga terlibat dalam pengiriman ketamine melalui jalur laut.
"Nah, kita memang seperti itu, kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, 3 bulan, paling sebentar 6 bulan," ucapnya.
Berdasarkan penjelasan Suyudi, pada September 2026 kapal tersebut berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal itu kemudian diduga menjalankan pola pengiriman narkoba melalui mekanisme ship to ship atau pemindahan muatan antarkapal.
"Rutenya dilalui adalah dari Pasir Gudang menuju Portland untuk melakukan bunker atau mengisi air dan BBM. Setelah beberapa hari di Portland, kapal melanjutkan pelayaran menuju laut adaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan ketamine," kata Suyudi.
Kapolri menyebut transaksi dan pemindahan muatan di tengah laut merupakan salah satu modus yang digunakan jaringan penyelundup narkoba. Dalam pola tersebut, kapal-kapal berbeda memiliki peran masing-masing untuk membawa dan menerima barang terlarang.