Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor

Minggu, 24 Mei 2020 - 22:55:00 WIB
UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).
Advertisement . Scroll to see content

Pada besok harinya, Karyoto menuturkan, DAN membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan sejumlah pejabat di Kemendikbud. "Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.

Kemudian KPK menyerahkan kasus dugaan gratifikasi pejabat UNJ kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. KPK menyerahkan kasus itu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN yang sebelumnya ditangkap KPK.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam siaran pers KPK, Kamis, 21 Mei 2020.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut