Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 
Advertisement . Scroll to see content

Usai Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Diperiksa Lagi KPK

Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:26:00 WIB
Usai Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Diperiksa Lagi KPK
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi berupa uang yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kemudian, uang 'panas' tersebut diduga dialihkan atau telah berubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis.

"Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset, sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah," kata Ali Fikri pada 23 Maret 2023 lalu.

Penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba Saleh telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung justru menjatuhkan vonis bebas terhadap Gazalba Saleh. Hakim menyatakan Gazalba Saleh tidak terlibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut