Usai Pilkada, 1.274 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak
“Kemudian ada yang melaksanakan tanggal 16 Desember yaitu Tanggamus Lampung, Tulang Bawang Barat Lampung, Sumedang Jawa Barat, Bulungan Kalimantan Utara, dan Kabupaten Jombang. Kemudian tanggal 19 Desember Sanggau Kalimantan Barat , Rote Ndao Nusa Tenggara Timur, Merangin Jambi, Tebo Jambi, Ciamis, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Jadi yang dibawah tanggal 20 kita lihat ada lebih kurang 13 kabupaten,” lanjutnya.
Tito mengatakan bahwa Pilkades ini digelar umumnya karena masa jabatan yang habis, mundur atas permintaan sendiri, diberhentikan karena kasus hukum atau masalah-masalah lain. Seperti diketahui masa jabatan seorang kepala daerah adalah 6 tahun.
Dia pun meminta agar daerah mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan baik. Dia berharap jangan sampai pilkades menimbulkan klaster baru di penularan covid-19.
“Kita juga melakukan kegiatan pilkades serentak ini dengan penuh kehati-hatian, dan tentunya adalah yang spesifik terhindar penularan Covid-19,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat