Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Segel Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan penyegelan di lokasi acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak seorang pun diizinkan masuk ke lokasi tersebut.
"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Lebih lanjut, Budhi menegaskan sejauh ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bungkus Night dari total 8 orang yang diperiksa.
"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Budhi.