Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Segel Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel

Senin, 20 Juni 2022 - 14:41:00 WIB
Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Segel Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel
Ilustrasi prostitusi . (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, keempat tersangka tersebut adalah, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara tersebut. Kemudian, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut. 

"Dari para tersangka ini kami menjerat dua undang-undang, yang pertama adalah UU Pornografi, UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4. Kemudian, kedua adalah UU ITE, yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan poster viral di media sosial. Poster tersebut bertuliskan acara Bungkus Night di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pendalaman ternyata acara tersebut berbau prostitusi.

Masih di dalam poster, tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah Rp250.000.  "Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," bunyi poster Bungkus Night.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut