Ustaz Das’ad Latif Kaget Rekening Diblokir PPATK, kok Bisa?
Dia pun berharap peristiwa ini tidak dialami masyarakat lain, apalagi kalangan bawah. Meski memahami niat baik kebijakan tersebut, dia menilai cara penerapannya masih perlu diperbaiki.
“Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” ucapnya.
Lebih lanjut, sang pendakwah juga menyampaikan pesan bagi para pengambil kebijakan di bidang keuangan. Dia berharap para pejabat negara lebih bijaksana dalam menerapkan aturan.
“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, mengelola keuangan masyarakat, tapi kebijakan yang dibuat justru menyusahkan dan meresahkan masyarakat?” katanya.
Sementara itu, PPATK memang tengah menjalankan kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, menyebut langkah ini dilakukan sejak 15 Mei 2025 sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah.
Menurutnya, rekening dormant sering menjadi target kejahatan, seperti menampung dana hasil kejahatan, peretasan, transaksi narkoba hingga tindak pidana korupsi.
“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum, baik oleh internal bank maupun pihak lain, dan ada rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya karena tidak pernah dilakukan pengkinian data,” kata Natsir, Kamis (31/7/2025).
Editor: Donald Karouw