Golkar Sentil PPATK Kebablasan Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng merespons Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang berencana memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan. Menurutnya, PPATK kebablasan.
"Menurut saya PPATK sudah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR itu mengatakan, PPATK harus menjelaskan landasan hukum yang kuat mengeluarkan kebijakan itu. Pasalnya, kebijakan itu sudah menyentuh penggunaan uang pribadi masyarakat.
"Bagi orang, taruh uang di tabungan atau di rekening ya, dia tidak pakai itu kan banyak-banyak maksud. Mungkin memang dia tidak gunakan atau mungkin dia sengaja tabung di situ," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PPATK akan membekukan rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan lamanya atau rekening dormant.