Ustaz Khalid Basalamah Absen Pemeriksaan, KPK bakal Panggil Ulang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Sebab, Khalid berhalangan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Ustaz Khalid Basalamah sedianya diperiksa pada Selasa (2/9/2025) kemarin.
"Nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi atau pun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan," ucap Budi, Rabu (3/9/2025).
Dia tidak memerinci alasan Khalid berhalangan panggilan itu. Dia mengaku akan mencari tahu apakah Khalid sempat bersurat ke KPK terkait ketidakhadirannya.
"Nanti kami akan cek apakah ada surat penundaan pemeriksaan atau tidak," tutur dia.
Diketahui, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.