Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah soal Pemanggilan KPK: Saya Hadir sebagai Ahli
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Khalid Basalamah Absen Pemeriksaan, KPK bakal Panggil Ulang

Rabu, 03 September 2025 - 16:37:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Absen Pemeriksaan, KPK bakal Panggil Ulang
Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: Khalid Basalamah Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut