Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Usulan Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen Masih Dikaji, Kemenhub: Harus Dipertimbangkan Matang

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:31:00 WIB
Usulan Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen Masih Dikaji, Kemenhub: Harus Dipertimbangkan Matang
Kemenhub masih mengkaji usulan pembatasan potongan tarif aplikasi maksimal 10 persen dari mitra pengemudi ojol. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji usulan pembatasan potongan tarif aplikasi maksimal 10 persen dari mitra pengemudi ojek online (ojol). Hingga saat ini belum ada keputusan yang bersifat final.

"Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Aan menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan lebih dari 20 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam ekosistem aplikasi transportasi online.

"Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh," tuturnya.

Aan menyampaikan, pihaknya berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut