Usut Lagi Kasus e-KTP, KPK Periksa Saksi Konsultan
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PST). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemanggilan satu saksi pada hari ini, Rabu (3/5/2023).
Saksi tersebut yakni konsultan bernama Sonny Satria Meinardi. Sonny sudah beberapa kali dipanggil penyidik KPK dalam perkara ini. Tapi, belum diketahui apa yang ingin digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK atas nama Sonny Satria Meinardi, konsultan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).
Sebagai informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos gagal di Thailand gagal.