Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri Idham Azis
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyatakan berencana memanggil Kapolri Jendral Idham Azis untuk meminta keterangan terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek Kilometer 50 Senin (7/12/2020) dini hari. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy.
"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” kata Habib Aboe dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Pemanggilan Idham, sambung Habib Aboe sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III. Aduan diterima oleh Komsisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari Kamis (10/12/2020) sore.
Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab para korban merupakan warga negara Indonesia dan dia turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.
"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?,” ucapnya.
Dia menyatakan, langkah-langkah pro justicia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen harus diapresiasi dengan baik. Menurutnya, situasi saat ini jauh lebih baik ketimbang yang terjadi di Amerika Serikat saat George Floyd tewas di penangkapan.
"Tentu aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa kami diamkan saja, sebagai wakil rakyat tentunya kami harus menindaklanjuti dengan baik dan benar,” ujarnya.
Dia mengatakan, telah mendengar ragam aspirasi dari masyarakat terkait insiden berdarah tersebut. Menurutnya, lebih dari 55 pihak dan organisasi menuntut untuk segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Memang sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur, tentunya hal ini perlu diklarifikasi dengan baik. Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini ? itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama