Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja
Purbaya mengatakan, pengelolaan kewajiban utang Whoosh nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Sebelumnya, pemerintah sempat mempertimbangkan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA) untuk menangani kewajiban tersebut.
Namun, setelah melihat nilai cicilan tahunan yang dinilai relatif terjangkau, Purbaya menilai pengelolaan kewajiban Whoosh dapat dilakukan dengan struktur yang lebih sederhana.
"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," ucapnya.
Dia menambahkan, hasil restrukturisasi utang tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan bentuk kelembagaan yang paling efektif dan efisien untuk menangani seluruh kewajiban proyek Whoosh ke depan.
Editor: Aditya Pratama