Verifikasi Faktual DPD Perindo Jakarta Timur Telah Memenuhi Syarat
Di sisi lain, Anggota Pimpinan Bawaslu Jakarta Timur, Marhadi mengungkapkan pengawasan verfak yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut telah berjalan lancar. Menurut Marhadi, verifikasi Ketua DPD Perindo Jakarta Timur yang sedang dilakukan di luar negeri, tetap dapat dilakukan melalui video call.
"Kami disini selaku Bawaslu Jakarta Timur melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor dan keterwakilan perempuan, telah berjalan lancar," kata Marhadi.
Kendati demikian, meski telah berjalan lancar, Marhadi menjelaskan keputusan memenuhi syarat atau belumnya, itu berada di wilayah KPU.
"Proses verfak sudah berjalan lancar dan sesuai, tetapi mengenai MS (Memenuhi Syarat) atau BMS (Belum Memenuhi Syarat) itu wilayahnya KPU. Kita disini hanya mengawasi saja," ucap Marhadi.
Seperti diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.
"Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor," kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu kemarin (16/10/2022).
"Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq