Video Napi Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id - Video pemindahan tahanan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan mendadak viral. Dalam video itu memperlihatkan insiden petugas lapas yang diduga menyeret tahanan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pun meresponsnya dengan memberikan sanksi tegas yakni, menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Selanjutnya, dia menambahkan, Ditjenpas menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya sebagai pelaksana harian Lapas Narkotika Nusakambangan. Pihaknya juga telah memeriksa 13 petugas, termasuk HM terkait tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan.
"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.
Peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos satgas Wijayapura.
Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.
Sesampai keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.
"Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," kata Ade.
Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai tindakan "shock therapy" kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.
"Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan 'standard operating procedure'," kata Ade.
Editor: Djibril Muhammad