Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara
Kamis, 18 September 2025 - 12:40:00 WIB
"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).
Budi menjelaskan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan oleh masing-masing penyelenggara negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut dikirimkan ke KPK.
"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.
KPK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Sebab, dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.
Editor: Rizky Agustian