Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Viral Meninggalnya Yurizal, BPJS Kesehatan: Faskes Wajib Layani Kebutuhan Peserta

Kamis, 06 Agustus 2026 - 09:38:00 WIB
Viral Meninggalnya Yurizal, BPJS Kesehatan: Faskes Wajib Layani Kebutuhan Peserta
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila seluruh ruang rawat inap dalam kondisi penuh, rumah sakit wajib merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki kapasitas pelayanan setara. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta JKN dapat memanfaatkan fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur pada aplikasi Mobile JKN untuk memantau ketersediaan kamar di rumah sakit mitra sebelum datang berobat.

Selain itu, BPJS Kesehatan menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit mitra untuk mendampingi peserta yang menghadapi kendala selama proses pelayanan. Petugas tersebut juga bertugas membantu mencarikan solusi apabila muncul persoalan terkait akses layanan kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya komentar negatif dan nirempati yang dilakukan nakes

“Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan,” kata Aji saat dihubungi iNews.id, dikutip Kamis (6/8/2026).

Dia menilai, seharusnya nakes maupun pihak lainnya bisa mengedepankan empati dalam berkomunikasi khususnya di media sosial. Apalagi jika hal itu berkaitan dengan peristiwa di tengah masyarakat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut