Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Yovie Widianto, Punya Tanah dan Bangunan di Jaktim hingga Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Viral Polemik Surat Undangan, Ini Klarifikasi Stafsus Aminuddin Ma'ruf

Sabtu, 07 November 2020 - 18:55:00 WIB
Viral Polemik Surat Undangan, Ini Klarifikasi Stafsus Aminuddin Ma'ruf
Stafsus Aminuddin Ma'ruf (Foto: Dok Pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral surat undangan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Ma'ruf, yang mengundang mahasiswa untuk diskusi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Surat tersebut menjadi sorotan karena berjudul 'Surat Perintah'.

Aminuddin mengklarifikasi surat tersebut merujuk pada standar operasional prosedur (SOP) penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.

"Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Menurut Aminuddin, surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana (Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu. 

Dalam pertemuan tersebut, Aminuddin menerima perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia terkait dengan kritik Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut