Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Viral Toilet Jongkok Rp196 Juta di Bekasi, KPK Turun Tangan

Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:05:00 WIB
Viral Toilet Jongkok Rp196 Juta di Bekasi, KPK Turun Tangan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut anggaran toilet di Bekasi sedang diselidiki (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan serta diklarifikasi terkait pembangunan toilet miliaran rupiah ini. Salah satunya, anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumya mengakui memang sempat meminta keterangan terhadap sejumlah pihak.

"Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, Selasa, (26/10/2021).

Alex menjelaskan hingga saat ini belum ada gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak segan untuk meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Nanti ketika di internal kedeputian penindakan itu sudah cukup alat bukti dan diekspose di internal dulu yang menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut, dan ditetapkan cukup alat bukti, baru nanti dipresentasikan ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Alex.

Sekadar informasi, penyelidikan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada awal Januari 2021. Laporan tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Sepanjang laporan tersebut memenuhi bukti dan data yang cukup, KPK dipastikan bakal menindaklanjutinya. Setelah dilakukan proses verifikasi, laporan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Di tahap penyelidikan, tim kembali mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut