Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
Menurut BI, penggunaan instrumen pembayaran, baik tunai maupun nontunai, harus berdasarkan kenyamanan dan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pembayaran nontunai didorong untuk memitigasi risiko peredaran uang palsu. Namun, BI menyadari bahwa tantangan demografi dan geografis membuat uang tunai tetap menjadi kebutuhan vital di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelumnya, toko Roti O telah menyampaikan klarifikasi atas video viral seorang nenek ditolak membeli roti karena membayar dengan uang cash. Berikut pernyataan Roti O.
"Dear customer Roti O, kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata pemilik toko roti dalam unggahan Instagram.
"Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami. Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tambah pengelola toko roti viral itu.
"Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami," sambungnya.
Editor: Reza Fajri