Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak

Minggu, 23 November 2025 - 06:35:00 WIB
Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, Gus Yahya menilai masalah keputusan sepihak Rais Aam ini sangat berbahaya untuk organisasi. Menurutnya, keputusan Rais Aam untuk memberhentikannya tak sesuai prosedur.

"Bahwa upaya yang dilakukan untuk secara sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, memberhentikan saya, tidak dilakukan dengan cara, dengan prosedur yang benar, yang objektif dan adil. Karena sangat sepihak," katanya.

"Dan kedua, substansi dari narasi-narasi yang digunakan untuk menjustifikasi kehendak itu, ini juga bukan narasi-narasi yang valid. Saya bisa katakan bahwa seluruhnya merupakan narasi-narasi yang cenderung bersifat fitnah sebetulnya," imbuh Gus Yahya.

Gus Yahya menuturkan, pencopotan Ketum PBNU bisa dilakukan bila telah melanggar ketentuan AD-ART seperti melakukan perbuatan yang mencemarkan organisasi.

"Yaitu misalnya, tindakan mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, kemudian merugikan organisasi secara material, kemudian melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi. Misalnya tindakan-tindakan ini yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan," ucap Gus Yahya.

"Nah tentu saja, agar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar, objektif, juga harus dilakukan. Dan itu berarti juga yang bersangkutan harus diberi hak untuk melakukan klarifikasi secara terbuka, sehingga seluruh pertimbangannya bersifat objektif. Nah, ini tidak dilakukan," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut