Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Pastikan Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:31:00 WIB
Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beri keterangan soal video viral yang menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. (Foto: iNews/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

KPK belum mengungkapkan kapan pemanggilan berikutnya akan dilakukan. Namun, Budi berharap pihak yang dimaksud bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

Menurutnya, keterangan Nusron sebagai Menteri ATR BPN diperlukan untuk membantu penyidik memahami perkara secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing tersangka dan pihak lain yang terkait.

"Artinya, keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak," ujarnya.

Budi menambahkan, keterangan tersebut juga dibutuhkan untuk menilai kemungkinan pengembangan perkara lebih lanjut, terutama jika ditemukan pihak lain yang memiliki peran penting.

"Apakah kemudian perkara ini berhenti di titik ini atau kemudian masih terus dapat dikembangkan kepada pihak-pihak yang memang punya peran sentral, baik terkait dengan alur perintah ataupun aliran uangnya," sambungnya.

KPK pun menegaskan bahwa video yang beredar tidak dapat dijadikan bukti bahwa Nusron telah dijemput paksa oleh penyidik. Sementara itu, langkah lanjutan terkait pemanggilan akan ditentukan berdasarkan perkembangan penanganan perkara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut