Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Virtual Police Tegur 21 Akun Medsos terkait Potensi Pelanggaran UU ITE

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:33:00 WIB
Virtual Police Tegur 21 Akun Medsos terkait Potensi Pelanggaran UU ITE
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Virtual Polisi telah memberikan teguran kepada 21 akun medsos terkait potensi pelanggaran UU ITE. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam hal ini, kebanyakan unggahan yang ditegur oleh aparat di dunia siber tersebut berasal dari media sosial Twitter. Hanya saja, Argo belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai proses yang berejalan terkait teguran terhadap 21 akun itu. 

"(Alasan teguran) Provokasi. Belum terkonfimasi (sudah dihapus semua atau tidak)," ujar Argo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggaggas soal Virtual Police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE. Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut