Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober 2023
Senin, 02 Oktober 2023 - 10:45:00 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan 12 tahun," kata hakim.
Hakim menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Terdakwa lain, Shane divonis 5 tahun penjara. Shane terbukti bersalah dalam kasus ini meski dinilai bukan pelaku utama.
Editor: Reza Fajri