Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober 2023
JAKARTA, iNews.id - Sidang putusan banding yang dilayangkan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas bakal digelar 19 Oktober 2023. Mario sebelumnya divonis 12 tahun penjara sedangkan Shane 5 tahun.
“Sidang direncanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan saat dihubungi, Senin (2/10/2023).
Binsar menyebut sidang akan bersifat terbuka untuk umum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Majelis hakim ketua yang mengadili banding ini yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis dengan hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio divonis 12 tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).