Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Tipikor Kasus Vonis Lepas CPO  
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO

Selasa, 03 Februari 2026 - 13:49:00 WIB
Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO
Mantan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta (dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Putusan ini dibacakan pada Senin 2 Februari 2026 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Albertina Ho dengan hakim anggota Budi Susilo dan Bragung Iswanto serta Panitera Pengganti Roslina Napitupulu.

Sebelumnya, Muhammad Arif Nuryanta divonis 12,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia juga dikenai denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan badan. 

Arif terbukti menerima suap terkait pemberian vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut