Wabah Corona, KPU Kaji Alternatif Penggunaan Hak Suara di Pilkada
"Itu sudah kita siapkan, termasuk bagaimana nanti pemungutan dan penghitungan suaranya," katanya.
Pada tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, akan diatur mengenai jarak antarbilik secara terukur sehingga tidak lagi saling berhimpitan.
"Kemudian, jumlah pemilih di TPS kemungkinan juga akan kita kurangi karena kalau mengikuti jumlah yang ada sekarang bisa sampai 800 orang. Banyak sekali orang dalam TPS," katanya.
Namun, kata dia, setiap kebijakan yang akan diubah dan disesuaikan untuk membuat pilkada tetap terjaga kualitasnya memiliki konsekuensi-konsekuensi, mulai aspek anggaran hingga perubahan peraturan.
"Dan perubahan peraturan itu juga butuh waktu, harus dibahas dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR," katanya.