Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Corona, KPU Kaji Alternatif Penggunaan Hak Suara di Pilkada

Minggu, 19 April 2020 - 21:52:00 WIB
Wabah Corona, KPU Kaji Alternatif Penggunaan Hak Suara di Pilkada
Ketua KPU RI Arief Budiman (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus Corona atau Covid-19 menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Penyebaran virus Corona menyebabkan agenda pemerintah terganggu termasuk Pilkada serentak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak jika terpaksa digelar di tengah pandemi Covid-19.

"KPU sebetulnya sudah merancang beberapa hal, misalnya pemutakhiran data pemilih. Apakah memungkinkan UU yang mengatur tentang pasal pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan calon, itu semua diubah menjadi digital," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?".

Bahkan, kata dia, mekanisme kampanye akan disesuaikan menjadi "digital campaign" sehingga tidak perlu lagi ada kampanye yang melibatkan pertemuan banyak orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut