Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ranperda RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan, Pramono: Landasan Pembangunan Jakarta 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Pekerja Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ini Kata Pramono

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:29:00 WIB
Wacana Pekerja Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ini Kata Pramono
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi pegawai swasta di Jakarta hingga saat ini belum diatur (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi pegawai swasta di Jakarta hingga saat ini belum diatur. Namun, dia mengakui tengah memikirkan kebijakan itu diterapkan ke pegawai swasta. 

"Untuk swasta belum diatur, hanya kami memikirkan tentang hal itu, jadi sekali lagi untuk swasta belum diatur," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Pramono menyebut, kebijakan Rabu naik transportasi umum masih mengatur aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengklaim kebijakan itu berjalan dengan baik, seperti Rabu (18/6/2025) ini ASN tetap menggunakan transportasi umum.

"Untuk hari Rabu, Pergubnya masih untuk ASN dan saya sudah mengevaluasi, ini sudah satu bulan lebih, Alhamdulillah berjalan dengan baik, termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap Rabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut