Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan
Advertisement . Scroll to see content

Wadah Pegawai KPK Laporkan Polemik Pengembalian Penyidik ke Dewas

Jumat, 07 Februari 2020 - 18:43:00 WIB
Wadah Pegawai KPK Laporkan Polemik Pengembalian Penyidik ke Dewas
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga September 2020.

"Polri kemarin memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik (ke kepolisian)," ujar Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengembalian Kompol Rosa dilengkapi dengan surat pemberhentian pegawai sejak 22 Januari 2020. Keputusan itu diketahui seluruh pimpinan KPK.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut