Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu Setiawan Jalani Sidang Vonis Siang Ini

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:23:00 WIB
Wahyu Setiawan Jalani Sidang Vonis Siang Ini
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sekaligus mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang putusan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR hari ini, Senin (24/8/2020). Sidang rencananya akan digelar secara virtual.

Selain itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang dekat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridellina juga menghadapi sidang vonis hari ini. Keduanya akan divonis dalam kasus yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

"Agenda sidang siang. Sidang dengan terdakwa masih online dari C1 (rutan gedung KPK lama)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Takdir berharap majelis hakim memberikan vonis terhadap para terdakwa sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya kasus ini telah menyita perhatian publik di mana penyelenggara pemilu diduga terlibat praktik suap.

"Kami berharap Majelis Hakim memutus sesuai dengan harapan publik karena perkara ini menjadi perhatian dengan mempertimbangkan fakta persidangan serta sesuai dengan uraian tuntutan Tim JPU," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut