Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW Anggota DPR PDIP dan Pilpres, Ini Respons KPK
Meskipun, justice collaborator yang diajukan tidak dikabulkan, kata dia Wahyu Setiawan bisa bertindak sebagai whistleblower.
"Bisa menjadi whistleblower dengan menyampaikan kasus lain yang dia ketahui disertai data dan bukti yang jelas kepada KPK," katanya.
Sebelumnya, Saiful Anam selaku kuasa hukum Wahyu Setiawan menuturkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Jadi, kemarin sudah kami ajukan dan hakim akan mempertimbangkan pengajuan dari Wahyu Setiawan," ucap Saiful di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, Wahyu Setiawan akan membongkar pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
"Dia bersedia membuka semua terkait semua hal keterlibatan siapa pun baik terhadap korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun hal-hal lain misal pada saat pemilu, pilpres, pilkada dan sebagainya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi