Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW Anggota DPR PDIP dan Pilpres, Ini Respons KPK

Rabu, 22 Juli 2020 - 06:18:00 WIB
Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW Anggota DPR PDIP dan Pilpres, Ini Respons KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan jika mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Justice collaborator merupakan pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum.

​​​​​Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan mempertimbangkan setiap pengajuan justice collaborator. Termasuk menganalisis dari fakta-fakta persidangan.

"Silakan saja jika memang mau mengajukan diri sebagai JC. Jika dikabulkan akan menjadi faktor yang meringankan hukuman yang dijatuhkan jika dia dinyatakan bersalah menurut hukum," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dia mengingatkan, sikap kooperatif dan terbuka Wahyu Setiawan semestinya dilakukan sejak awal penyidikan maupun saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan.

"Baik itu terhadap perkara saat ini maupun membongkar kasus-kasus lain yang dia ketahui dan tentu didukung dengan bukti yang konkret bukan menyatakan sebaliknya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut