Waketum Gerindra Dukung Jokowi Pertahankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Arief menduga ada oknum petinggi Polri yang ingin menduduki jabatan Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian. Dia menambahkan, Kapolri dan Panglima TNI bukan bagian dari penyusunan kabinet mendatang.
"Kedua pemimpin dua institusi inii, yakni Polri dan TNI merupakan jabatan profesional dan harus dijauhkan kepentingan politik agar bekerja secara profesional," ujarnya.
Jabatan kedua institusi itu berbeda dengan jabatan Jaksa Agung yang merupakan bagian dari hasil kompromi politik, sehingga lebih politis. Karena masuk dalam deretan anggota kabinet, maka bisa diduduki siapa saja walaupun tidak berlatar belakang keahlian sebagai jaksa.
"Saya yakin Kangmas Joko Widodo akan lebih mengedepankan profesionalisme dan penilaian kinerja Kapolri yang saat ini masih bertugas dan belum memasuki masa pensiun," kata Arief.
Berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun. Saat ini usia Tito adalah 55 tahun. Jika Jokowi tidak memberhentikan dan mengajukan calon baru, maka Tito dapat menjabat Kapolri hingga 2023.
Editor: Djibril Muhammad