Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Segera Bentuk LPDU untuk Kelola Dana Umat Lintas Agama
Advertisement . Scroll to see content

Waketum MUI: Fatwa Larangan Salam Lintas Agama untuk Jaga Akidah

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:03:00 WIB
Waketum MUI: Fatwa Larangan Salam Lintas Agama untuk Jaga Akidah
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII mengeluarkan panduan hubungan antarumat beragama. Salah satunya pengucapan salam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, forum ini menetapkan bahwa pengucapan salam berbagai agama bukan merupakan makna toleransi yang dibenarkan.

"Dalam Islam, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah, karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain," kata Niam dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Dia mengatakan, pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut