Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap
Advertisement . Scroll to see content

Waketum PBNU Sebut SE Menag soal Pengeras Suara Masjid Tidak Halangi Syiar Islam

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:39:00 WIB
Waketum PBNU Sebut SE Menag soal Pengeras Suara Masjid Tidak Halangi Syiar Islam
Ilustrasi masjid (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat muslim sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. 

Namun, pada saat yang bersamaan masyarakat Indonesia juga diketahui beragam baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Dengan demikian diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut