Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPD Tampung Usulan Denny Indrayana terkait Pemakzulan Gibran: Kami Takkan Diam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02:00 WIB
Wakil Ketua DPD Tampung Usulan Denny Indrayana terkait Pemakzulan Gibran: Kami Takkan Diam
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung usai menerima audiensi Denny Indrayana dan kawan-kawan. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung menegaskan komitmen DPD untuk menampung seluruh masukan yang disampaikan Denny Indrayana dan kawan-kawan. Aspirasi itu meminta DPD memprakarsai proses pemakzulan Gibran Rakabuming usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan sang wakil presiden (wapres) memiliki ijazah setara SMA sederajat.

"Kami sudah mendengar tadi beberapa masukan, terutama sekali terkait usulan supaya dilakukan telatah atau kajian terhadap hal ini (pemakzulan Gibran) dan itu bisa dilakukan dalam bentuk diskusi, dalam bentuk focus group discussion yang akan melibatkan teman-teman ahli," kata Tamsil usai menerima audiensi Denny cs, Selasa (13/10/2026).

Tamsil juga menyampaikan pimpinan DPD telah berkoordinasi untuk mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Karena itu, dia menegaskan DPD dan tidak akan diam terhadap perkembangan aspirasi tersebut.

"Kami kira DPD selamat posisinya, tidak akan diam. Pertemuan kami pada hari ini dengan kawan-kawan semua yang mendorong upaya ini ke MK, kami terima inisiasinya bahwa DPD juga ya, saya juga tadi berkoordinasi dengan pimpinan yang lain dan Ketua DPD, mengharapkan supaya kita mencatat apa saja yang menjadi masukan dari kawan-kawan pada hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Denny mengusulkan DPD mengambil inisiatif untuk mendorong proses pemakzulan Gibran. Menurut Denny, DPD seharusnya tidak hanya menunggu apabila proses pemakzulan bergulir hingga ke MPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut