Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPD Tampung Usulan Denny Indrayana terkait Pemakzulan Gibran: Kami Takkan Diam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02:00 WIB
Wakil Ketua DPD Tampung Usulan Denny Indrayana terkait Pemakzulan Gibran: Kami Takkan Diam
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung usai menerima audiensi Denny Indrayana dan kawan-kawan. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, langkah tersebut masih berada dalam batas-batas etika politik dan dapat menjadi pintu masuk bagi DPD untuk merumuskan rekomendasi, baik secara kelembagaan maupun melalui sikap masing-masing anggota.

"Saya berpikir lebih bijak, lebih baik, lebih punya makna bagi kelembagaan DPD jika kemudian DPD mengambil langkah-langkah yang inspiratif, mengambil langkah-langkah inisiatif untuk kemudian bergerak lebih awal," tuturnya.

Selain mendorong inisiatif politik, Denny mengusulkan alternatif jalur hukum apabila DPR tidak mengambil langkah untuk memulai proses pemakzulan.

Dia menilai DPD dapat mengkaji kemungkinan mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) ke MK apabila DPR dinilai tidak menjalankan inisiatifnya. Denny menjelaskan, konstitusi mengatur proses pemakzulan melalui DPR, MK, dan MPR.

"Ketika DPR tidak mengambil inisiasi impeachment, maka dalam bacaan kami itu bisa dikategorikan sebagai sengketa kewenangan, tentu dengan format dengan argumentasi hukum yang perlu dirumuskan dengan baik," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut