Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Diperiksa Dewas Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani pemeriksaan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Dia diperiksa sebagai terperiksa berkaitan dengan kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite.
Selain Tanak, Dewas juga bakal memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh Johanis Tanak, hari ini.
"Betul sidang Pak JT (Johanis Tanak) acaranya pemeriksaan ahli dari terperiksa dan pemeriksaan terperiksa," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Namun Albertina Ho enggan membocorkan saksi ahli yang bakal dihadirkan Johanis Tanak pada sidang etiknya hari ini. "Ditanyakan aja ke Pak JT, supaya valid," kata dia.
Sekadar informasi, Dewas memutuskan untuk menyidangkan etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Sebab, Tanak ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak berdasarkan hasil temuan dari Dewas KPK saat menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). Terdapat percakapan lain di luar chat yang dilaporkan oleh ICW.
Chat atau percakapan tersebut kemudian dihapus oleh Johanis Tanak. Diduga, percakapan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang diproses KPK. Dewas menemukan ada tiga chat yang dihapus oleh Johanis Tanak.
Editor: Faieq Hidayat