Wakil Ketua KPK: OTT di Musi Banyuasin terkait Korupsi Proyek Infrastruktur
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 06:37:00 WIB
"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut.
Sebelumnya KPK juga menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin. Informasi yang diperoleh, pejabat yang diduga turut diamankan petugas dalam operasi tersebut menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba, Jumat (15/10/2021).
Editor: Rizal Bomantama